Cara Membuat Copyright Di Blog-tutorial ini saya buat untuk
memudahkan sobat dalam menciptakan hak cipta.... copy right itu apa sih
?... copyright adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta
untuk mengatur
penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada
dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak
cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi
penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta
memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
bagaimana sih cara membuatnya.. ?? ikuti tutorial di bawah ini..
lalu taruh kode di bawah ini tepat di atas kode </body>
lalu simpan Template
Cara Membuat Copyright Di Blog-cukup mudah bukan.. membuat copy right di blog.. terimakasih sudah membaca artikel ini .. semoga ini bisa membantu anda yang sedang mengalami kesusahan
bagaimana sih cara membuatnya.. ?? ikuti tutorial di bawah ini..
- Buka blog
- Ke Template > Edit HTML
- Cari kata ]]></b:skin>
- lalu taruh kode di bawah ini tepat di atas kode tersebut
.copyright{apabila sudah.. simpan Template.. sudah ??
text-align: center;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;}
lalu taruh kode di bawah ini tepat di atas kode </body>
<div class='copyright'>Copyright © 2013. <a href='Nama URL Blog mu/'>Judul Blog Mu</a> | powered by: <a href='http://www.blogger.com/'>Blogger </a></div>ganti terlebih dahulu warna biru ataupun yang warna merah
lalu simpan Template
Cara Membuat Copyright Di Blog-cukup mudah bukan.. membuat copy right di blog.. terimakasih sudah membaca artikel ini .. semoga ini bisa membantu anda yang sedang mengalami kesusahan